Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun di PT Pembangkitan Jawa-Bali Unit Pembangkitan Muara Karang

YUMNA HAJAR, NIBROOSA (2020) Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun di PT Pembangkitan Jawa-Bali Unit Pembangkitan Muara Karang. Project Report. IPB University.

[img] Text (Cover)
J3M217177-01- NIBROOSA YUMNA H-COVER.pdf

Download (1MB)
[img] Text (Ringkasan)
J3M217177-02- NIBROOSA YUMNA H-RINGKASAN.pdf

Download (402kB)
[img] Text (Daftar Isi)
J3M217177-03- NIBROOSA YUMNA H-DAFTAR ISI.pdf

Download (3MB)
[img] Text (Pendahuluan)
J3M217177-04- NIBROOSA YUMNA H-PENDAHULUAN.pdf

Download (6MB)
[img] Text (Tugas Akhir (Full Text))
J3M217177-05- NIBROOSA YUMNA H-Tugas Akhir (Full Text).pdf
Restricted to Registered users only

Download (10MB)
Official URL: https://sv.ipb.ac.id

Abstract

NIBROOSA YUMNA HAJAR, Pengelolaan dan Pengendalian Limbah Bahan
Berbahaya dan Beracun (B3) di PT Pembangkitan Jawa-Bali Unit Pembangkitan
Muara Karang. Hazardous and Toxic Waste Management in PT Pembangkitan
Jawa-Bali Unit Pembangkitan Muara Karang. Dibimbing oleh MOH.YANI.
Pertumbuhan konsumsi energi listrik di Indonesia semakin tinggi seiring
dengan adanya peningkatan jumlah penduduk. Pembangkit Listrik Tenaga Uap
(PLTGU) PT Pembangkitan Jawa-Bali Unit Pembangkitan Muara Karang
merupakan salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang
bergerak dalam bidang produksi energi listrik. Keberadaan PLTGU tersebut
tentunya memberikan dampak negatif maupun positif terhadap aspek sosial,
ekonomi dan lingkungan masyarakat sekitarnya. Salah satu dampak dari kegiatan
proses produksi PLTGU yaitu menghasilkan limbah yang termasuk dalam
kategori limbah B3 yang dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan
manusia serta makhluk hidup.
Tujuan dari Praktik Kerja Lapangan ini yaitu menganalisis sumber, jenis
dan pengelolaan limbah B3 di PT PJB UP Muara Karang Tahun 2020. Metode
analisis data yang digunakan antara lain studi pustaka, pengamatan langsung
(observasi), serta pengumpulan data primer dan sekunder.
Hasil dari Praktik Kerja Lapangan menunjukkan bahwa PT PJB UP Muara
Karang telah menerapkan kegiatan pengelolaan limbah B3 sesuai dengan regulasi
yang berlaku dan kinerja pengelolaan limbah B3nya sudah mencapai 100%.
Limbah B3 yang dihasilkan berupa limbah padat maupun cair dengan jumlah pada
tahun 2019 sebesar 161,49 ton.
Kegiatan pengelolaan yang dilakukan oleh PT PJB UP Muara Karang yaitu
kegiatan pengurangan, penyimpanan, pengumpulan dan pengangkutan. PT PJB
UP Muara Karang hanya memiliki satu TPS limbah B3. Kegiatan penyimpanan di
TPS Limbah B3 berupa pengumpulan, pengemasan dan pelabelan simbol dan
label limbah B3. Kegiatan tersebut telah memenuhi persyaratan sesuai dengan
Kep- 01/BAPEDAL/09/1995 dan PerMen LH Nomor 14 Tahun 2013. Kegiatan
pengurangan antara lain reduksi timbulan minyak pelumas bekas dan lampu TL
bekas. PT PJB Muara Karang menyerahkan pengolahan limbah B3 kepada pihak
ketiga dan pihak ketiga tersebut diantaranya PT Wastec Indonesia, PT Prasadha
Pamunah Industri (PPLI), PT Trans Darpi Indonesia dan PT Dame Alam
Sejahtera. Semua kegiatan pengelolaan berupa penyimpanan dan izin-izin yang
berkaitan dengan pengangkutan telah sesuai dengan peraturan berlaku.

Kata Kunci: Limbah B3, PLTGU, TPS Limbah B3

Item Type: Monograph (Project Report)
Uncontrolled Keywords: Limbah B3, PLTGU, TPS Limbah B3
Subjects: Student Project Report
Divisions: School of Vocational Studies > Environmental Engineering and Management
Depositing User: Teknik dan Manajemen Lingkungan SV IPB
Date Deposited: 26 Aug 2020 08:24
Last Modified: 26 Aug 2020 08:24
URI: https://ereport.ipb.ac.id/id/eprint/521

Actions (login required)

View Item View Item