Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di PT Pertamina Lubricants Production Unit Gresik

Martiana Nugraha, Puput (2020) Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di PT Pertamina Lubricants Production Unit Gresik. Project Report. IPB University.

[img] Text (Cover)
J3M117148-01-Puput-Cover.pdf

Download (1MB)
[img] Text (Ringkasan)
J3M117148-02-Puput-Ringkasan.pdf

Download (1MB)
[img] Text (Daftar Isi)
J3M117148-03-Puput-Daftarisi.pdf

Download (1MB)
[img] Text (Pendahuluan)
J3M117148-04-Puput-Pendahuluan.pdf

Download (1MB)
[img] Text (Tugas Akhir)
J3M117148-05-Puput-Tugasakhir.pdf
Restricted to Registered users only

Download (5MB)
Official URL: https://sv.ipb.ac.id

Abstract

PUPUT MARTIANA NUGRAHA. Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di PT Pertamina Lubricants Production Unit Gresik. Hazardous and Toxic Waste Management at PT Pertamina Lubricants Production Unit Gresik Dibimbing oleh HARUKI AGUSTINA .
Seiring dengan meningkatnya pembangunan dan pertumbuhan penduduk mendorong peningkatan pembangunan pada sektor industri untuk mendukung pemenuhan kebutuhan manusia. Hal ini berdampak pada peningkatan kapasitas dan proses produksi di sektor industri serta limbah yang dihasilkan dari proses produksi. Limbah dibagi menjadi limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dan limbah non bahan berbahaya dan beracun (non-B3). Pengelolaan limbah B3 harus dikelola agar tidak menimbulkan dampak negatif baik bagi manusia maupun lingkungan, oleh karena itu diperlukan pengelolaan limbah B3 yang baik dan benar sesuai ketentuan yang berlaku. Praktik Kerja Lapangan (PKL) bertujuan untuk mempelajari proses produksi, mengidentifikasi sumber, jenis dan karakteristik limbah B3 yang dihasilkan, mempelajari teknis pengelolaan limbah B3 dan mengevaluasi pengelolaan limbah B3 di PT Pertamina Lubricants Production Unit Gresik. Metode Pengambilan data yang digunakan diantaranya studi pustaka, wawancara, pengambilan data dan pengamatan lapang. PT Pertamina Lubricants Production Unit Gresik merupakan anak perusahaan PT Pertamina yang memproduksi pelumas untuk kendaraan dan industri. Kapasitas produksi PT Pertamina Lubricants Production Unit Gresik per bulan menghasilkan 35.000 drum 200 liter, 30.000 doos lithos ukuran 0.8 liter, 80.000 doos lithos ukuran 1 liter, 40.000 doos lithos ukuran 4 liter, 40.000 doos lithos ukuran 5 liter dan 40.000 doos lithos ukuran 10 liter dengan kapasitas keseluruhan produksi yaitu 130.000 kiloliter (KL) per tahun. Kegiatan produksi PT Pertamina Lubricants Production Unit Gresik terdapat beberapa proses diantaranya penerimaan dan penimbunan bahan baku, blending, filling, packaging, dan warehousing atau penyimpanan. Hasil produksi pelumas tersebut dikemas dalam 3 jenis kemasan yaitu lithos (kemasan botol), drum dan bulk (curah). Kegiatan produksi yang dilakukan menghasilkan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), diantaranya minyak kotor, mix chemical, sarung tangan terkontaminasi, majun terkontaminasi, serbuk gergaji terkontaminasi, botol bekas asam, kemasan terkontaminasi dan catridge/toner bekas. Limbah B3 tersebut dilakukan pengelolaan berdasarkan pada peraturan yang berlaku yaitu PP Nomor 101 tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan berbahaya dan Beracun (B3). Pengelolaan yang dilakukan diantaranya identifikasi sumber, jenis dan karakteristik limbah B3, pengurangan limbah B3, pengemasan, pemberian simbol dan label, penyimpanan sementara di TPS limbah B3, pengangkutan oleh pihak ketiga, kesiapan tanggap darurat, evaluasi manifest dan pengolahan oleh pihak ketiga. Limbah yang dihasilkan periode pada 2019 oleh PT Pertamina Lubricants Production Unit Gresik terdapat 8 jenis limbah B3, Limbah B3 yang dihasilkan oleh perusahaan periode 2019 yaitu sebesar 10,914 ton dengan jumlah limbah B3 paling banyak dihasilkan yaitu limbah majun terkontaminasi. PT Pertamina Lubricants Production Unit Gresik telah melakukan upaya pengurangan limbah B3 diantaranya reduksi kain majun dengan penggunaan spons, reduksi minyak kotor dan subtitusi botol monolayer menjadi triple layer. Pengemasan limbah B3 yang dilakukan oleh PT Pertamina Lubricants Production Unit Gresik menggunakan kemasan sesuai dengan karakteristiknya, kemasan limbah B3 dibedakan menjadi dua yaitu kemasan untuk limbah B3 cair dan padat serta sudah dilakukan pemberian simbol dan label pada kemasan limbah B3. Limbah yang dihasilkan disimpan sementara pada TPS limbah B3 dan telah memiliki izin peyimpanan sementara limbah B3, diterbitkan dengan nomor izin 660/704/437.75/2017 oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Gresik. Penyimpanan limbah B3 dibagi menjadi dua area yaitu area limbah B3 padat dan area limbah B3 cair, penyimpanan limbah B3 menggunakan sistem blok dan setiap area terdiri dari dua blok. TPS limbah B3 di PT Pertamina Lubricants Production Unit Gresik memiliki fasilitas tanggap darurat antara lain APAR, APAB, kotak P3K, alarm, denah evakuasi, shower safety, lampu cadangan, telepon darurat dan SOP penyimpanan limbah B3 dan tanggap darurat yaitu penanganan apabila terjadi tumpahan limbah B3, penangan apabila terjadi kebakaran dan penangan apabila terkena limbah B3. Pengangkutan limbah B3 di PT Pertamina Lubricants Production Unit Gresik terbagi menjadi dua, yaitu pengangkutan internal dan pengangkutan eksternal. Pengangkutan internal yaitu pengangkutan limbah B3 dari sumber timbulan limbah B3 ke tempat sementara dengan menggunakan troli terbuka, pengangkutan eksternal yaitu pengangkutan limbah B3 dari perusahaan ke pihak ketiga yang sudah memenuhi syarat untuk menjalin kerjasama dalam pengolahan limbah B3 dan pengangkutan limbah B3. Pihak ketiga telah memiliki izin angkut sebagai pengangkut limbah B3. Pengangkutan limbah B3 menggunakan dokumen limbah B3 (manifest) sebagai bukti pengangkutan sudah dilakukan dan sebagai alat pengawasan terhadap perpindahan dan penyebaran limbah B3. Kinerja pengelolaan limbah B3 yang dihitung dari neraca limbah B3 sudah 100%, yang berarti bahwa semua limbah B3 yang dihasilkan oleh perusahaan sudah dikelola sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penaatan pengelolaan limbah pada pemberian kemasan limbah B3 sudah 100% dimana kemasan yang diberikan sudah sesuai dengan ketentuan, penaatan untuk pemberian simbol dan label sudah 100% namun masih terdapat kekurangan yaitu kurang melekatnya simbol dan label. Penaatan pada penyimpanan limbah B3 dan TPS limbah B3 sudah sesuai dengan ketentuan untuk skoring penaatannya sudah 100%. Dilihat dari hasil skoring penaatan pengelolaan limbah B3, perusahaan dalam mengelola limbah B3 sudah sesuai dengan peraturan dan limbah B3 terkelola dengan baik.
Kata Kunci : limbah B3, lubricants, pelumas, pengelolaan limbah B3

Item Type: Monograph (Project Report)
Uncontrolled Keywords: limbah B3, lubricants, pelumas, pengelolaan limbah B3
Subjects: Student Project Report
Divisions: School of Vocational Studies > Environmental Engineering and Management
Depositing User: Teknik dan Manajemen Lingkungan SV IPB
Date Deposited: 27 Aug 2020 14:04
Last Modified: 27 Aug 2020 14:04
URI: https://ereport.ipb.ac.id/id/eprint/1331

Actions (login required)

View Item View Item