Analisis Kesesuaian Kriteria Sistem Jaminan Halal pada Produksi Teh Celup di IHT PTPN VIII, Bandung

Nurafifah, Nurafifah (2022) Analisis Kesesuaian Kriteria Sistem Jaminan Halal pada Produksi Teh Celup di IHT PTPN VIII, Bandung. Project Report. IPB University.

[img] Text (Cover)
J3E219161-01-Nurafifah-Cover.pdf

Download (1MB)
[img] Text (Ringkasan)
J3E219161-01-Nurafifah-Ringkasan.pdf

Download (940kB)
[img] Text (Daftar Isi)
J3E219161-01-Nurafifah-Daftar Isi.pdf

Download (1MB)
[img] Text (Pendahuluan)
J3E219161-01-Nurafifah-Pendahuluan.pdf

Download (1MB)
[img] Text (Tugas Akhir)
Tugas Akhir.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)
Official URL: https://sv.ipb.ac.id/

Abstract

Sistem jaminan halal (SJH) merupakan sistem manajemen yang disusun, diterapkan dan dipelihara untuk menjaga kesinambungan proses produksi halal. Industri Hilir Teh PT Perkebunan Nusantara VIII (IHT PTPN VIII) sebagai industri pengolahan teh celup telah menerapkan SJH yang disusun dalam Manual SJH yang berperdoman pada HAS 23000:1 tentang Persyaratan Sertifikasi Halal : Kriteria Sistem Jaminan Halal. Penerapan SJH di IHT dibuktikan dengan memperoleh status implentasi sistem jaminan halal dan sertifikasi halal.
Tujuan dari kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) ini ialah untuk mempelajari dan menganalisis kesesuaian kriteria sistem jaminan halal pada produksi teh celup di IHT PTPN VIII Bandung. Proses pengumpulan data dilakukan secara langsung dengan observasi pada kegiatan produksi teh celup untuk mengetahui keseseuaian penerapan 11 kriteria SJH di perusahaan, dan wawancara menggunakan formulir daftar checklist dengan acuan HAS 23000:1, serta melalui studi pustaka dari manual SJH perusahaan, jurnal, buku, dan hasil formulir audit eksternal dan internal perusahaan.
Kesesuaian pelaksanaan SJH di perusahaan pada 11 kriteria menunjukkan hasil; (1) Kebijakan halal telah dibuat oleh perusahaan dan telah disosialisasikan kepada seluruh stakeholder di perusahaan. (2) Tim manajemen halal telah ditetapkan dan memiliki tugas yang sudah jelas. (3) Pelatihan dan edukasi secara internal setiap satu tahun sekali eksternal setiap dua tahun sekali. (4) Seluruh bahan yang digunakan untuk proses produksi telah disertifikasi halal, namun dokumen pembelian bahan baru berupa perisa untuk pengembangan produk perlu dilengkapi agar tertelusur. (5) Produk yang dihasilkan telah memenuhi kriteria dan
telah disertifikasi halal. (6) Fasilitas produksi telah memenuhi kriteria halal, namun kuas sebagai pembersihan fasilitas produksi belum teridentifikasi. (7) Prosedur tertulis aktivitas kritis telah ditetapkan berupa SOP untuk mengendalikan proses produksi yang dapat mempegaruhi status kehalalan produk (8) Kemampuan telusur diperusahaan sudah jelas dibuktikan dengan SOP Pengendalian dokumen. (9) Penanganan produk yang tidak memenuhi kriteria telah memiliki prosedur tertulis. (10) Audit internal dilaksanakan satu kali dalam setahun. (11) Kaji ulang manajemen dilakukan setiap satu tahun sekali guna mengevaluasi pelaksanaan SJH di perusahaan.
Terdapat ketidaksesuai kriteria SJH dari hasil audit pada tahun 2021 pada kriteria (4) bahan dilakukan tindak lanjut perbaikan yaitu meminta dokumen yang tertelusur kepada produsen dan pada kriteria (6) fasilitas produksi dilakukan
tindak lanjut berupa mengganti kuas yang telah disertifikasi LPPOM MUI. Perbaikan dilakukan secara konsisten untuk mencegah terulangnya di masa yang akan datang, guna mendapat peningkatan status predikat dari B ke A ketika dilakukan audit untuk perpanjangan status implementasi SJH serta sertifikat halal oleh pihak LPPOM MUI.

Item Type: Monograph (Project Report)
Uncontrolled Keywords: kriteria SJH, status implementasi SJH, teh celup
Subjects: Student Project Report
Divisions: School of Vocational Studies > Food Quality Assurance Supervisor
Depositing User: Supervisor Jaminan Mutu Pangan SV IPB
Date Deposited: 06 Aug 2022 02:32
Last Modified: 06 Aug 2022 02:32
URI: https://ereport.ipb.ac.id/id/eprint/10237

Actions (login required)

View Item View Item